PEMERINTA AKAN REVISI TERJEMAHAN AL-QUR'AN, ADA APA DENGAN AL-QUR'AN..?



BANDUNG -- Pemerintah berencana untuk merevisi terjemahan Alquran. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Kementerian Agama (LPMA Kemenag) Muchlis Hanafi mengatakan, revisi akan dilakukan agar terjemahan Alquran sesuai dengan perkembangan bahasa dan dinamika masyarakat.

Menurut dia, gagasan merevisi terjemahan Alquran ini awalnya dimunculkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Alquran 2015 beberapa hari lalu. Mukernas Ulama Alquran yang digelar pada 18 hingga 21 Agus tus itu dihadiri 100 ahli Alquran dari 21 provinsi.

"Jadi, salah satu rekomendasi dari mukernas ini termasuk yang diminta Menteri Agama agar kita merevisi kembali terjemahan Alquran untuk disesuaikan dengan perkembangan bahasa dan dinamika masyarakat," ujar Muchlis di sela-sela penutupan Mukernas Ulama Al - quran, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (21/8).

Mukernas Ulama Alquran 2015 melahirkan sembilan rekomendasi, salah satunya rencana merevisi terjemahan Alquran. Menurut Muchlis, revisi terjemahan Alquran ini akan dilakukan menggunakan anggaran tahun 2016. Nantinya, lanjut dia, ada tim tersendiri yang bertugas merevisi terjemahan Alquran tersebut.

Terjemahan Alquran yang ada saat ini, kata dia, terakhir kali direvisi pada 2002. "Berarti sudah mencapai 13 tahun usianya. Bahasakan berkembang dan dinamika masyarakat juga selalu ada," ungkap doktor tafsir lu lusan Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, itu.

Menurut Muchlis, nantinya tim yang bertugas akan menyesuaikan terjemahan Alquran Indonesia dengan konteks kekinian. Penggunaan bahasanya pun, kata dia, akan dibuat selaras dengan kondisi sekarang.

Selain itu, Mukernas Ulama Alquran juga memberikan mandat untuk memperbaiki dan menyempurnakan buku-buku tafsir Alquran. Setelah dilakukan perbaikan, Kemenag diminta untuk menyosialisasikan karya-karya tafsir itu. Menurut Muchlis, buku-buku tafsir yang ada saat ini memang masih memiliki kekurangan sehingga masih perlu dilakukan perbaikan.

Alquran digital
Selain itu, Kemenag juga akan membuat aplikasi Alquran digital yang bisa diunduh secara gratis oleh semua Muslim Indonesia. Diakui Muchlis, saat ini terlalu banyak aplikasi Alquran digital yang dapat diunduh oleh masyarakat. Jumlahnya ribuan, bahkan sampai jutaan.

Akibat banyaknya aplikasi Alquran digital ini sampai sulit diawasi. Bahkan, dari semua Alquran digital yang ada, kata dia, yang sudah memperoleh izin dari pemerintah itu hanya empat aplikasi. Karenanya, pemerintah bakal membuat sebuah aplikasi Alquran digital yang bernama "Jendela Alquran Indonesia".

Aplikasi itu, kata Muchlis, bisa dinikmati semua umat Islam di Indonesia secara gratis. "Secepat mungkin kita buat Jendela Alquran Indonesia," ujar dia. Nantinya, aplikasi ini bisa diunduh melalui website resmi dan juga ponsel pintar. Jika Alquran digital ini rampung dibuat, Muslim di Indonesia tidak perlu mencari aplikasi- aplikasi yang lain karena Al - quran digital tersebut pasti telah mengantongi sertifikat tashih.

Mukernas Ulama Alquran 2015 mengangkat tema "Implementasi Revolusi Mental dengan Pendekatan Alquran". Ulama tafsir terkemuka Prof Quraish Shihab tampil sebagai pembicara untuk mencurahkan pikirannya tentang revolusi mental dari aspek pendekatan Alquran.

Menurut Quraish, revolusi mental dengan pendekatan Alquran memang sudah men desak. Revolusi mental, kata dia, tentu harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan masyarakat. "Revolusi mental ini tranformasi etos, perubahan mendasar dalam hal mentalitas, cara berpikir, cara merasa, dan cara memercayai, yang kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," tutur Quraish.

Tujuannya agar masyarakat Indonesia dapat memiliki akhlak, perilaku, dan kebiasaan sehari-hari yang sesuai dengan nilai-nilai Alquran. Nilai-nilai mo ral dan ajaran agama ini bukan sekadar diketahui, tapi juga harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. c12, ed: Heri Ruslan

9 Rekomendasi Mukernas Ulama Alquran

1. Kemenag harus untuk menaruh perhatian yang besar terhadap keberadaan terjemah dan tafsir Alquran.

2. Melakukan pengkajian kembali dan penyusunan naskah akademik terkait berbagai aspek penulisan rasm dalam mushaf Alquran standar Indonesia.

3. Menyempurnakan terjemahan Alquran Indonesia.

4. Mengembangkan master mushaf Alquran standar Indonesia dalam berbagai format, baik cetak maupun aplikasi digital.

5. LPMA harus membuat mekanisme pengawasan aplikasi Alquran digital demi menjaga kemungkinan terjadinya kesalahan.

6. Mendukung penuh upaya pengembangan langgam nusantara untuk digunakan saat membaca Alquran.

7. Mendorong Kemenag menyosialisasikan karya-karya tafsir.

8. LPMA perlu membuat langkah-langkah strategis guna meningkatkan pemahaman yang moderat dan komprehensif terhadap Alquran.

9. LPMA harus memperkuat struktur organisasinya.

 #REPUBLIKA